Ranah lain yang bersifat non-kognitif adalah ranah psikomotorik. Ranah psikomotorik biasanya dihubungkan dengan aksi dan gerakan, oleh karena itu biasanya diwujudkan dalam bentuk kinerja (performance).

Pengertian dan Kategori dalam Ranah Psikomotorik

Psikomotorik biasanya berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu (Sudijono, 2013). Menurut Reber (1988), keterampilan adalah kemampuan melakukan pola-pola tingkah laku yang kompleks dan tersusun rapi secara mulus dan sesuai dengan keadaan untuk mencapai hasil tertentu. Keterampilan bukan hanya meliputi gerakan motorik melainkan juga pengejewantahan fungsi mental yang bersifat kognitif. Konotasinya pun luas sehingga sampai pada mempengaruhi atau mendayagunakan orang lain. Artinya, orang yang mampu mendayagunakan orang lain secara tepat juga dianggap sebagai orang yang terampil (Syah, 2013). Keterampilan motorik atau psikomotorik tidak hanya berupa gerak-gerak yang tersusun rapi saja tetapi juga didasari dengan aspek kognitif yang berkaitan dengan mental.

Kemampuan psikomotorik merupakan kemampuan untuk melakukan koordinasi kerja saraf motorik, yang dilakukan oleh syaraf pusat untuk melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut terjadi karena adanya kerja saraf yang sistematis. Alat indra menerima rangsangan, kemudian diteruskan melalui saraf sensoris ke saraf pusat (otak) untuk diolah, dan hasilnya dibawa oleh saraf motorik untuk memberikan reaksi dalam bentuk gerakan-gerakan (Gunawan, 2014). Rangkaian kerja antar saraf yang terkoordinasi merupakan suatu kegiatan yang dinamakan gerak psikomotorik.

Ranah psikomotorik ini berisi perilaku yang menekankan fungsi manipulatif dan keterampilan motorik atau kemampuan fisik misal berenang, berlari, melompat, dan menggunakan alat. Ada 7 kategori dalam ranah psikomotorik mulai dari tingkat yang sederhana hingga tingkat yang rumit yaitu (1) persepsi, (2) kesiapan, (3) reaksi yang diarahkan, (4) reaksi natural, (5) reaksi kompleks, (6) adaptasi, (7) kreativitas.

Tabel 1. Kata kerja operasional dalam ranah psikomotorik

Level Kategori Potensi Peserta Didik Kata Kerja Operasional
1 Persepsi Kemampuan menggunakan saraf sensori dalam menginterprestasikan nya dalam memperkirakan sesuatu contoh menggunakan sarung tangan ketika menggunakan larutan berbahaya dalam laboratorium.

 

Mendeteksi, mempersiapkan diri, memilih, menghubungkan, menggambarkan, mengidentifikasi, mengisolasi, membedakan, menyeleksi
2 Kesiapan Kemampuan untuk mempersiapkan diri, baik mental, fisik dan emosi dalam menghadapi sesuatu. Contoh melakukan pekerjaan sesuai urutan, menerima kelebihan dan kekurangan seseorang.

 

Mengawali, memprakarsai, membantu, memperlihatkan, mempersiapkan diri, menunjukkan, mendemonstrasikan
3 Reaksi yang diarahkan Kemampuan untuk memulai keterampilan yang kompleks dengan bantuan atau bimbingan dengan meniru dan uji coba. Contoh mengikuti arahan dari instruktur.

 

Pasir, mengikuti, mencoba, mempraktikkan, mengerjakan, membuat, memperlihatkan, memasang, bereaksi, menanggapi
4 Reaksi Natural (mekanisme) Kemampuan untuk melakukan kegiatan pada tingkat keterampilan tahap yang lebih sulit. Melalui tahap ini diharapkan peserta didik akan terbiasa melakukan tugas rutinnya. Contoh menggunakan alat-alat pada laboratorium.

 

Mengoperasikan, memasang, membongkar, memperbaiki, melaksanakan, sesuai standar, mengerjakannya, menggunakan, merakit, mengendalikan, mempercepat, memperlancar, mempertajam, menangani

 

5 Reaksi yang kompleks Kemampuan untuk melakukan kemahirannya dalam melakukan sesuatu, di mana Hal ini terlihat dari kecepatan, ketepatan, efisiensi dan efektivitasnya.

Semua tindakan dilakukan secara spontan, lancar, cepat dan tanpa ragu. Contoh keahlian dalam bermain piano.

Mengoperasikan, membangun, memasang, membongkar, memperbaiki, melaksanakan sesuai standar, mengerjakan, menggunakan, merakit, mengendalikan, mempercepat, memperlancar, mencampur, mempertajam, menangani, mengorganisir, membuat draft atau sketsa, mengukur.

 

6 Adaptasi Bangunkan keahlian dan memodifikasinya pola sesuai dengan yang dibutuhkan. Contoh melakukan perubahan secara tepat dan cepat terhadap kejadian tak terduga tanpa merusak pola yang ada.

 

Mengubah, mengadaptasikan, memvariasikan, merevisi, mengatur kembali, merancang kembali, memodifikasi
7 Kreativitas Kemampuan untuk menciptakan pola baru yang sesuai dengan kondisi atau situasi tertentu dan juga kemampuan mengatasi masalah dengan mengeksplorasi kreativitas diri. Contoh membuat formulasi baru, inovasi, produk baru. Merancang, membangun, menciptakan, mendesign, memprakarsai, mengombinasikan, membuat, menjadi pionir

Di jenjang pendidikan SMA, mata pelajaran yang banyak berhubungan dengan ranah psikomotor adalah pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, seni budaya, fisika, kimia, biologi, dan keterampilan. Dengan kata lain, kegiatan belajar yang banyak berhubungan dengan ranah psikomotor adalah praktik di aula/lapangan dan praktikum di laboratorium. Dalam kegiatan-kegiatan praktik itu juga ada ranah kognitif dan afektifnya, namun hanya sedikit bila dibandingkan dengan ranah psikomotor. Ranah psikomotor mencakup kemampuan bekerja melalui keterlibatan bagian tubuh serta kemampuan yang berkaitan dengan gerakan fisik (motorik) yang terdiri dari gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, akurasi, juga keterampilan kompleks, serta ekspresif dan interaktif.

Instrumen untuk Mengukur Kemampuan Ranah Psikomotorik

Beberapa instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan ranah psikomotorik akan dijabarkan di bawah ini.

  1. Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan adalah penilaian yang digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi dasar pada KI-4. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengetahuan yang sudah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan harus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing sebagai bentuk peningkatan kualitas dasar belajar.

Penilaian keterampilan pada umumnya memiliki dua karakteristik dasar yaitu sebagai berikut:

  1. Penilaian proses, yakni peserta tes diminta untuk menunjukkan atau demonstrasi kemampuannya dalam membuat sebuah produk.
  2. Penilaian produk, yakni hasil praktik juga dinilai, umumnya penilaian kemampuan melakukan sesuatu diuji dengan tes praktik, sedangkan penilaian hasil atau produk kerja dinilai menggunakan penilaian proyek. Walaupun tes berfokus pada penilaian proses untuk mengukur kemampuan peserta didik, penilaian produk juga tetap dilakukan. Demikian juga dengan penilaian proyek, walaupun fokusnya pada produk namun proses pembuatan proyek juga perlu dilakukan.

Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik atau kinerja, proyek, dan portofolio. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD dan KI-4 yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian yang dilengkapi rubrik. Skema penilaian keterampilan pada kurikulum 2013 revisi 2017 dapat dilihat pada gambar berikut ini:

 

2. Penilaian Unjuk Kerja/Kinerja Praktik

Istiyono (2018) mengutip Sani yang menyebutkan bahwa penilaian unjuk kerja adalah penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan. Tujuannya untuk mengetahui apa yang peserta didik ketahui dan apa yang peserta didik lakukan. Dengan demikian penilaian unjuk kerja harus bermakna, otentik, dan dapat mengukur penguasaan peserta didik. Penilaian ini cocok untuk menilai ketercapaian penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu pada titik cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.

Menurut Sani dalam Istiyono (2018), menyatakan pertimbangan dalam penilaian kinerja antara lain:

  1. Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu komponen.
  2. Ketepatan dan kelengkapan aspek yang akan dinilai.
  3. Kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
  4. Upayakan kemampuan yang dinilai tidak terlalu banyak sehingga dapat teramati.
  5. Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.

Langkah-langkah penilaian unjuk kerja yaitu sebagai berikut (Istiyono, 2018):

  1. Mengidentifikasi semua aspek yang penting.
  2. Menuliskan semua kemampuan khusus yang diperlukan.
  3. Usahakan kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak.
  4. Mengurutkan kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan yang akan diamati.
  5. Bila menggunakan rating scale perlu menyediakan kriteria untuk setiap pilihan (misal: baik bila…, cukup bila…, kurang baik…).
3. Penilaian Proyek

Menurut Arikunto (2013) penilaian proyek adalah sebuah kegiatan penilaian terhadap suatu proses investigasi untuk ditemukan manfaat yang bermakna bagi kehidupan manusia yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan yang harus diselesaikan dalam periode waktu tertentu. tugas tersebut berupa suatu investigasi mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan kemampuan peserta didik dalam menginformasikan hasil investigasi.

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (2015) penilaian proyek yang baik setidaknya memperhatikan 4 hal berikut yaitu:

  1. Pengelolaan merupakan kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
  2. Relevansi merupakan kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata pelajaran.
  3. Keaslian yaitu proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi pendidik dan pihak lain.
  4. Inovasi dan kreativitas merupakan proyek yang dilakukan peserta didik terdapat unsur-unsur baru atau kekinian, sesuatu yang unik, dan berbeda dari yang lain.
4. Penilaian Produk

Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam membuat produk, teknologi, dan seni, seperti: makanan (contohnya: tempe, kue, bakso, dan nata de koko), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih dan sapu), alat-alat teknologi (contohnya: adaptor AC atau DC dan bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan, dan gambar) dan barang-barang berbentuk dari kain, kayu, keramik plastik, atau logam (Rusman, 2017). Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu sebagai berikut:

  1. Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
  2. Tahap pembuatan produk, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
  3. Tahap penilaian produk, meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan, misalnya berdasarkan tampilan, fungsi, dan estetika.
5. Penilaian Portofolio

Surapranata dan Hatta (2006) mengungkapkan secara umum portofolio merupakan kumpulan evidence (dokumen, bukti) yang berisi informasi tentang kemampuan dan perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik dapat memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar atau konteks mata pelajaran.

By Editor