Oleh: Diaz Gandara Rustam
Moderasi adalah sebuah kata yang diambil dari kata moderat. Moderat merupakan kata sifat, yang berasal dari kata moderation, yang bermakna tidak berlebih-lebihan, sedang atau pertengahan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini kemudian diserap menjadi moderasi, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstriman.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia telah dijelaskan tentang kata moderasi yang berasal dari bahasa Latin moderĂ¢tio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Maka, ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga perbedaan pandangan dan kepentingan sering terjadi. Begitu juga dalam beragama, negara memiliki peran penting dalam menjamin keamanan masyarakat untuk memeluk dan menjalankan agamanya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan yang dipilih.
Dalam pandangan Islam, dari sekian banyak agama, ideologi, dan falsafah yang mengemuka di dunia, hanya Islam yang akan bisa bertahan menghadapi tantangan-tantangan zaman. Pendapat ini bahkan sudah menjadi keyakinan bagi sebagian dari mereka. Pandangan ini berdasarkan pada sebuah kenyataan yang tidak dapat terbantahkan bahwa hanya Islam sebagai sebuah agama yang memiliki sifat universal dan komprehansif. Sifat inilah yang kemudian meniscayakan sejumlah keistimewaan-keistimewaan yang melekat pada Islam dan tidak pada agama-agama lain.
Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir. Tidak diminta, akan tetapi merupakan pemberian Tuhan Yang Mencipta, untuk diterima dan tidak untuk ditawar (taken for granted). Indonesia merupakan negara dengan keragaman, suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama yang hampir tidak ada tandingannya di dunia.
Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, secara keseluruhan jumlah suku dan sub suku di Indonesia adalah sebanyak 1331, meskipun pada tahun 2013 jumlah ini berhasil dikelompokkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri serta bekerja sama dengan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), sehingga terkumpullah menjadi 633 kelompok-kelompok suku besar.
Selain agama dan kepercayaan yang beragam, dalam tiap-tiap agama pun terdapat juga keragaman penafsiran atas ajaran agama, khususnya ketika berkaitan dengan praktik dan ritual agama. Umumnya, masing-masing penafsiran ajaran agama itu memiliki penganutnya yang meyakini kebenaran atas tafsir yang dipraktikkannya. Pengetahuan atas keragaman itulah yang memungkinkan seorang pemeluk agama akan bisa mengambil jalan tengah (moderat) jika satu pilihan kebenaran tafsir yang tersedia tidak memungkinkan dijalankan.
Toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah-masalah keyakinan dalam diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau ketuhanan yang diyakininya. Setiap orang mestinya diberikan kebebasan untuk meyakini serta memeluk agama (mempunyai akidah) yang dipilihnya sendiri dan mendapatkan penghormatan dalam pelaksanaan ajaran-ajaran yang dianut ataupun diyakininya. Toleransi adalah buah ataupun hasil dari dekatnya interaksi sosial dimasyarakat.
Dalam kehidupan sosial beragama, manusia tdak bisa menafikan adanya pergaulan, baik dengan kelomoknya sendiri atau dengan kelompok lain yang kadang berbeda agama atau keyakinan, dengan fakta demikian sudah seharusnya umat beragama berusaha untuk saling memunculkan kedamaian, ketentraman dalam bingkai toleransi sehingga kestabilan sosial dan gesekan- gesekan ideologi antar umat berbeda agama tidak akan terjadi.